BAB I
PENDAHULUAN
I.1.LATAR BELAKANG
Dalam sejarah memang
perlu adanya sebuah penelitian, karena sejarah adalah ilmu pengetahuan yang
sistematis dari subjek yang pasti adanya.Sebuah penelitian pasti ada objeknya,
objek penelitian sejarah adalah manusia, oleh karena itu sejarah termasuk ilmu
pengetahuan sosial. Penelitian
sejarah sebagaimana suatu penelitian
ilmiah lainnya, yaitu memerlukan data dan prosedur ilmiah . Akan tetapi bedanya
penelitian sejarah dengan penelitian yang lain terletak pada objek yang akan
diteliti. Objek penelitian sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa
lampau. Suatu penelitian yang tanpa didasari dengan metode- metode tertentu,
pastilah penelitian itu tidak akan sempurna dan akan menghambat prosesnya.
Sehingga sebelum
melakukan penelitian kita harus melihat metode atau langkah dalam melakukan
penelitian, jangan langsung melakukan penelitian yang tanpa ada prosedur atau
tuntunan untuk melakukan penelitian.Misalnya, jika kita ingin pergi ke suatu
tempat, pastilah sebelum berangkat kita harus menyiapkan apa saja kebutuhan
yang di perlukan dan bagaimana kita dapat sampai ke tempat tujuan. Jika tidak pasti orang itu akan bingung dan tersesat.
Maka dari itu
diperlukan metode maupun langkah- langkah, sebelum kita melakukan suatu hal.
Metode penelitian
adalah suatu pedoman atau cara awal untuk melakukan sebuah penelitian. Metode
penelitian sejarah ini sangat diperlukan dalam melakukan penelitian –
penelitian yang berhubungan dengan sejarah. Oleh karena itu, masalah – masalah
dalam penelitian tersebut harus ditanggulangi dengan adanya metode- metode
dalam penelitian sejarah .
I.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas ,masalah
yang akan di bahas dalam makalah ini di rumuskan sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan
metode penelitian?
2.
Apa tujuan dilakukannya
metode penelitian?
3.
Bagaimana metode atau langkah-langkah dalam
penelitian sejarah ?
I.3. TUJUAN
Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan,
makalah ini bertujuan untuk :
•
memudahkan seorang peneliti untuk dapat
melakukan penelitian dengan cara atau metode- metode yang tepat, sehingga
proses penelitian tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.
•
proses kegiatan penelitiannya menjadi lebih
urut dan sistematis
•
akan dihasilkan sumber-sumber yang akurat
sehingga penelitian tersebut tidak asal di buat.
BAB II
PEMBAHASAN
II. 1. PENGERTIAN METODE SEJARAH
Dalam sejarah memang
perlu adanya sebuah penelitian, karena sejarah adalah ilmu pengetahuan yang
sistematis dari subjek yang pasti adanya.Sebuah penelitian pasti ada objeknya,
objek penelitian sejarah adalah manusia, oleh karena itu sejarah termasuk ilmu
pengetahuan sosial.Sebelum melakukan penelitian para sejarawan harus menggunakan
metode penelitian.Dengan demikian metode sejarah dipandang sebagai alat atau
sarana bagi peneliti untuk melaksanakan penelitian dan penulisan sejarah.
Menurut definisi kamus Webster’s Third New
International Dictionary of the English Language (selanjutnya disebut
Webster’s), yang dimaksud dengan metode pada umumnya adalah:
1. suatu
prosedur atau proses untuk mendapatkan suatu objek...
2. suatu disiplin atau sistem yang acap
kali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan dengan prinsip-
pronsip yang dapat diterapkan untuk penyelidikan ke dalam atau eksposisi dari
beberapa subjek...
3. suatu prosedur, teknik, atau cara
melakukan penyelidikan yang sistematis yang di pakai oleh atau yang sesuai
untuk suatu ilmu (sains), seni,atau disiplin tertentu: metodologi...
4. suatu rencana sisitematis yang diikuti
dalam menyajikan materi untuk pengajaran..
5. suatu cara memandang,mengorganisasi, dan
memberi bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistik (1) suatu cara,
teknik atau proses untuk melakukan sesuatu...(Sjamsudin, 1996:1-2).
Sedangkan menurut Gilbert. J Garraghan (1975) bahwa metode
penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip sistematis untuk
mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif. Menilainya secara kritis dan
mengajukan sintesis dari hal-hal yang dicapai dalam bentuk tertulis.
(Listiyani, 2009:52).
Menurut Louis Gottschalk, (1975) mengatakan metode
sejarah adalah suatu kegiatan mengumpulkan, meguji dan menganalisa data yang
diperoleh dari peninggalan-peninggalan masa lampau kemudian direkonstruksikan
berdasarkan data yang diperoleh sehingga menghasilkan kisah sejarah.
(Listiyani, 2009:52).
Jadi pengertian metode penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip
sistematis untuk mengumpulkan sumbersumber sejarah secara efektif, menilainya
secara kritis dan mengajukan sintesis dari hal-hal yang dicapai dalam bentuk
tertulis
II.2 TUJUAN METODE
PENELITIAN SEJARAH
Metode
sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya bertujuan untuk
menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah,
yaitu :
1.
what
(apa)
2.
when
(kapan),
3.
where
(dimana),
4.
who
(siapa),
5.
why
(mengapa), dan
6.
how
(bagaimana).
Pertanyaan-pertanyaan itu
konkretnya adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana terjadinya? Siapa yang terlibat
dalam peristiwa itu? Mengapa
peristiwa itu terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu?
Metode atau langkah-langkah penelitian secara umum bertujuan untuk:
•
memudahkan seorang peneliti untuk dapat
melakukan penelitian dengan cara atau metode- metode yang tepat, sehingga
proses penelitian tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.
•
proses kegiatan penelitiannya menjadi lebih
urut dan sistematis
•
akan dihasilkan sumber-sumber yang akurat
sehingga penelitian tersebut tidak asal di buat.
II.3 METODE ATAU
LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN SEJARAH
Metode
penelitian sejarah terbagi kedalam beberapa kelompok, yaitu pemilihan topik
penelitian, studi pendahuluan, implementasi penelitian, heuristik, verifikasi /
kritik, penafsiran/ interpretasi, historiografi. Berikut penjelasannya :
1.Pemilihan
topik penelitian
Sebelum melakukan peneliian sejarah, langkah
pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik yang akan diteliti.
Pemilihan topik sangat penting karena peneliti atau sejarawan akan lebih
terarah dan terfokus kepada masalah yang akan ia teliti. Pemilihan topik harus
memperhatikan hal-hal berikut :
a.
Topik
harus menarik, dalam arti harus memiliki keunikan tersendiri. Topik yang
menarik, dapat membuat peneliti menjadi lebih bersemangat dalam melakukan
penelitian, juga hasil penelitian akan memuaskan.
b.
Subtansi
masalah dalam topik tersebut haruslah memiliki arti penting. Penting dalam segi
keilmuan juga penting dalam aspek kehidupan, yang dapat dimanfaatkan bersama.
c.
Masalah
yang dicakup dalam topik tersebut memungkinkan untuk diteliti. Topik harus
masuk akal dan sesuai dengan kaidah.
d.
Asli,
artinya topik tersebut bukan pengulangan. Jika topik tersebut pernah dipakai
oleh peneliti lain, maka itu dapat dikatakan sebagai sebuah plagiat. Itu
berarti seorang peneliti kurang kreatif mencari sebuah topik.
e.
Ketersediaan
sumber, artinya pastikan bahwa sumber- sumber dalam topik yang kita ambil,
benar- benar ada, dan memungkinkan untuk dilakukan penelitian.
f.
Kedekatan
emosional, lebih mendekatkan diri kepada sumber- sumber yang terlibat dalam
peneitian, memperhatikan hal- hal yang berhubungan dengan lingkungan sekitar
kita.
2.
Studi Pendahuluan
Studi ini peneliti mencari sumber
utamanya yaitu sumber/ data yang memuat data tersebut secara relevan dengan
topik penelitian dengan memahami sumber utama secara efektif, peneliti dapat
memahami ruang lingkup dengan baik. Ruang lingkup tersebut akan dituangkan
dalam rencana kerangka tulisan.
3.
Implementasi Penelitian
Pada dasarnya implementasi atau
penerapan ini menitikberatkan pada sumber – sumber sejarahnya, yang merupakan
pengimplementasian dalam kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah yang telah
ditentukan bersama.
4.
Heuristik
Heuristik
berasal dari kata Yunani heurishein, yang
artinya memperoleh. Menurut G.J. Reiner (1997), heuristik adalah suatu teknik,
mencari dan mengumpulkan sumber. Dengan demikian Heuristik adalah kegiatan mencari,menemukan
dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah. Sumber penelitian sejarah banyak
macamnya, maka dari itu perlu diklasifikasikan menurut jenisnya.Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah
terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder.Sumber primer adalah sumber yang
waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi, sumber sejarah ini
adalah sumber yang benar- benar asli.Sumber sekunder adalah sumber yang waktu
pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa, sumber ini berupa garapan
dari sumber yang asli. Menurut louis Gottschalk, sumber
primer ialah kesaksian dari seorang saksi dengan mata dan telinganya sendiri
melihat dan mendengar atau mengetahui dengan alat indera lain, saksi tersebut
hadir saat peristiwa terjadi. Sedangkan sumber sekunder merupakan kesaksian dari
siapapun yang bukan merupakan saksi mata, yang melihat kejadian secara
langsung.
Sedangkan berdasarkan bentuknya
sumber sejarah dapat diklasifikasikan menjadi:
1. Sumber
dokumenter yaitu keterangan tertulis yang berkaitan dengan peristiwa
sejarah (berupa
bahan sejarah dalam bentuk tulisan),. Contoh: prasasti, kronik, babad,
piagam, dokumen, laporan, arsip, dan surat kabar.
2. Sumber
korporal yaitu benda-benda peninggalan masa lampau (berwujud benda, seperti bangunan,
arca, perkakas, fosil, artefak dan sebagainya).
3. Sumber
lisan yaitu keterangan langsung dari pelaku atau saksi dari suatu peristiwa
sejarah. Contohnya: cerita dari seseorang
4. Sumber
rekaman yaitu sumber yang berasal dari rekaman, dapat berupa kaset audio dan
kaset video. Misalnya: rekaman proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, masa
pendudukan jepang.
Sumber
sejarah atau peninggalan sejarah dapat dibagi kedalam peninggalan yang dapat di
sengaja maupun yang tidak dapat di sengaja.
Peninggalan yang tidak di sengaja
terdiri dari:
·
Bekas- bekas manusia
·
Sisa bangunan
·
Sisa – sisa keadaan masyarakat
·
Peninggalan dalam bentuk bahasa
·
Peninggalan dalam bentuk tulisan
Sedangkan peninggalan yang di
sengaja diwariskan dengan tujuan untuk tanda peringatan kepada generasi
penerusnya.Sumber sejarah ini dapat berupa penulisan piagam, dan berbagai
monumen.Dalam
pencarian sumber, seorang peneliti haruslah megetahui banyak hal tentang
sesuatu yang akan ia teliti.
Berhasil
tidaknya pencarian sumber tentunya tergantung pada wawasan peneliti tersebut,
agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, perlu diketahui unsur- unsur
penunjang heuristik , diantaranya :
§ Pencarian
sumber harus berpedoman pada bibliografi kerja dan kerangka tulisannya.
§ Dalam
mencari sumber- sumber di perpustakaan, peneliti wajib mengetahui dan memahami
katalog yang bersangkutan dengan penelitian.
Metode heuristik adalah metode yang cermat untuk
mengumpulkan jejak – jejak maupun dokumen – dokumen peristiwa yang terjadi masa
lampau.Jejak – jejak ini merupakan bagian yang terpenting dan yang mendasar,
yang digunakan sebagai pedoman untuk penelitian selanjutnya. Dalam pencarian
jejak, seorang peneliti haruslah megetahui banyak hal tentang sesuatu yang
sedang diteliti tersebut, agar memudahkan dalam proses penelitiannya.
Jejak ini biasanya ditemukan oleh masyarakat biasa atau
bukan peneliti, misalnya patung dari sebuah kerajaan yang ditemukan oleh
seorang petani yang sedang mencangkul di sawah, maupun saat penggalian lahan
untuk perkebunan.Misalnya di daerah Gayam, Kediri pernah ditemukan arca- arca
dari kerajaan yang berjumlah sekitar sepuluh arca. Biasanya
setelah mengetahui adanya penemuan tersebut, peneliti akan meneliti lebih
lanjut terhadap objek yang ditemukan.
dilihat dari pengumpulan datanya, ada dua jenis
penelitian sejarah, yakni penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.
a. Penelitian Lapangan
Dalam melakukan penelitian ada beberapa
cara yang dapat dilakukan. Yaitu seorang sejarawan dapat langsung datang ke
tempat terjadinya peristiwa bersejarah atau datang ke tempat penemuan
peninggalan sejarah.
Jika peninggalan-peninggalan bersejarah
itu sudah tersimpan di museum, maka seorang peneliti sejarah dapat melakukan
penelitian di museum.Namun, jika seorang peneliti sejarah ingin mendapatkan
keterangan langsung dari pelaku sejarah atau saksi sejarah yang masih hidup
sebagai sumber lisan, maka peneliti sejarah dapat melakukan wawancara.
b. Penelitian
kepustakaan
Dalam
melakukan penelitian kepustakaan seseorang peneliti sejarah memusatkan
perhatiannya untuk memperoleh data tertulis (dokumen). Dokumen ini tersimpan di
museum atau perpustakaan, seperti kitab-kitab kuno, kronik,arsip-arsip VOC,
autobiografi, rekaman video, buku, surat kabar. Oleh karena itu, penelitian
kepustakaan sering di sebut juga penelitian documenter.
(Listiyani, 2009:55)
Prinsip-prinsip dalam penelitian sejarah
lisan:
1. Penelitian
sejarah lisan adalah suatu penelitian yang sumber utamanya menggunakan lisan.
2. Teknik
yang digunakan dalam penelitian sejarah lisan menggunakan wawancara. Agar
wawancara bias tuntas maka sebelumnya pewawancara bias menyiapkan seperangkat
pertanyaan atau sebagai pedoman.
3. Untuk
mendapatkan data yang dipercaya lewat wawancara digunakan teknik kritik sumber.
Sehingga datanya jadi lebih valid, dan bias di pertanggung jawabkan secara
ilmiah.
4. Setelah
data terkumpul dan dilakukan interprestasi maka selanjutnyadilakukan
historiografi/ penulisan suatu karya.
5.Verifikasi atau Kritik
Setelah
sumber sejarah terkumpul, maka langkah berikutnya ialah verifikasi atau yang
disebut juga dengan kritik sumber.Verifikasi atau kritik adalah suatu kegiatan
menganalisa keaslian sumber- sumber yang telah di temukan. Ada dua cara yang
dapat dilakukan yaitu melalui kritik ekstern dankritik intern. Kritik intern adalah penilaian keakuratan atau
keautentikan terhadap materi sumber sejarah.
Didalam proses
analisa terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur
yang relevan didalam dokumen itu sendiri secara keseluruhan. Unsur didalam
dokumen dianggap relevan dan dapat dipercaya (kredibel) apabila unsur itu
paling dekat dengan apa yang telah terjadi. Identifikasi terhadap sipembuat
dokumen atau sumber sejarah pun perlu dilakukan untuk menguji keautentikannya.
Langkah-langkah
penilaian intrinsic adalah
1.
menentukansifat sumber itu (apakah resmi/formal atau tidak resmi/informal).
Dalam penelitian sejarah, sumber tidak resmi/informal dinilai lebih berharga
daripada sumber resmi sebab sumber tidak resmi bukan dimaksudkan untuk dibaca
orang banyak (untuk kalangan bebas) sehingga isinya bersifat apa adanya, terus
terang, tidak banyak yang disembunyikan, dan objektif.
2. menyoroti
penulis sumber tersebut sebab dia yang memberikan informasi yang dibutuhkan.
Pembuatan sumber harus dipastikan bahwa kesaksiannya dapat dipercaya. Untuk
itu, harus mampu memberikan kesaksian yang benar dan harus dapat menjelaskan
mengapa ia menutupi (merahasiakan) suatu peristiwa, atau sebaliknya
melebih-lebihkan karena ia berkepentingan di dalamnya.
3. membandingkan kesaksian dari berbagai
sumber dengan menjajarkan kesaksian para saksi yang tidak berhubungan satu dan
yang lain (independent witness) sehingga informasi yang diperoleh objektif.
Contohnya adalah terjadinya peristiwa
Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
Kritik ekstern
umumnya menyangkut keaslian bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber
sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah. Untuk membedakan itu suatu
tipuan dari dokumen asli, sejarawan dapat menggunakan pengujian yang biasa
digunakan didalam penyelidikan polisi dan kehakiman, berikut penjelasannya :
1. Keaslian
Sumber (Otentisitas)
Peneliti
melakukan pengujian atas asli tidaknya sumber, berarti ia
menyeleksi segi-segi fisik dari sumber yang ditemukan. Bila sumber
itu merupakan dokumen tertulis, maka harus diteliti kertasnya, tintanya,
gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya,
dan hurufnya.
menyeleksi segi-segi fisik dari sumber yang ditemukan. Bila sumber
itu merupakan dokumen tertulis, maka harus diteliti kertasnya, tintanya,
gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya,
dan hurufnya.
2. Kesahihan Sumber (Kredibilitas)
Pertanyaan pokok untuk menetapkan kredibilitas ialah “bukti-bukti
yang terkandung dalam sumber”. Sebagaimana telah dikemukakan
dalam uraian terdahulu, bahwa kesaksian dalam sejarah merupakan
faktor paling menentukan sahih dan tidaknya bukti atau fakta sejarah
itu sendiri.
Menurut Gilbert J. Garraghan (1957),
kekeliruan saksi padaumumnya ditimbulkan oleh dua sebab utama :
pertama,
kekeliruandalam sumber informasi yang terjadi dalam usaha
menjelaskan,menginterpretasikanatau menarik kesimpulan dari suatu sumber.
Setiapusaha untukmenentukan faktor yang sebenarnya juga dapat denganmudah
mengakibatkan kekeliruan.Kedua, kekeliruan dalam sumberformal.
Penyebabnya
adalah kekeliruan yang disengaja terhadapkesaksian yang pada mulanya penuh kepercayaan;
detail kesaksian tidakdapat dipercaya; dan para saksi terbukti tidak mampu
menyampaikankesaksiannya secara sehat, cermat dan jujur. Atas semua penyebabkekeliruan ini,
akan lebih tepat bila menelusuri kredibilitas sumberberdasarkan proses-proses
dalam kesaksian.
Oleh
karena itu, kritikdilakukan sebagai alat pengendalian atau pengecekan
proses-prosesitu serta untuk mendeteksi adanya kekeliruan yang mungkin terjadi.
6. Interpretasi atau Penafsiran
Setelah memberikan
kritik terhadap sumber, langkah berikutnya adalah interprestasi/penafsiran.Sejarah
sebagai suatu peristiwa dapat diungkap kembali oleh para sejarawan melalui
berbagai sumber, baik berbentuk data, dokumen perpustakaan, buku, berkunjung ke
situs-situs sejarah atau wawancara, sehingga dapat terkumpul dan mendukung
dalam proses interpretasi.
Interprestasi adalah menafsirkan fakata sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal.Pada tahap ini dapat berlaku sifat subjektifitas, karena sejarawan akan melihat sumber sejarah dari sudut pandang yang berbeda.
Interprestasi adalah menafsirkan fakata sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal.Pada tahap ini dapat berlaku sifat subjektifitas, karena sejarawan akan melihat sumber sejarah dari sudut pandang yang berbeda.
Perbedaan penafsiran
tersebut terjadi karena diantara para sejarawan memiliki pandangan, wawasan,
ketertarikan, ideology, kepentingan, latar belakang sosial dan tujuan yang
berbeda.Meskipun demikian rekontruksi peristiwa sejarah harus menghasilkan
sejarah yang benar / mendekati kebenaran.
7. Historiografi
Langkah
terakhir metode sejarah ialah historiografi, yakni merupakan cara pemaparan
atau penulisan laporan hasil penelitian sejarah secara kritis dan imajinatif
berdasarkan bukti- bukti atau data- data yang di peroleh. Data- data dan
fakta-fakta tersebut dijadikan suatu kisah yang jelas dalam bentuk lisan maupun
tulisan kedalam sebuah buku atatupun artikel.
Istilah
historiografi di pergunakan dalam arti pengkajian secara kritis baik yang
bersifat tradisional maupun modern. Penulisan hasil laporan hendaknya dapat
memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penelitian dari fase awal hingga
akhir (penarikan kesimpulan).Selain itu, historiografi dapat diartikan
merangkaikan fakta beserta maknanya secara kronologis dan sistematis menjadi
sebuah tulisan sejarah ataupun kisah.
Kedua sifat
uraian tersebut harus tampak karena merupakan bagian dari ciri karya ilmiah,
sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu, juga perhatikan kaidah – kaidah penulisan
karya ilmiah lainnya, diantaranya :
a. Bahasa
yang digunakan harus baik dan benar menurut kaidah dan bahasa yang
bersangkutan.
b. Memperhatikan
konsistensi antara lain dalam hal penempatan tanda baca, penggunaan istilah-
istilah dan penunjukan sumber.
c. Istilah
yang digunakan dan kata – kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks
permasalahan yang ada.
d. Format
penulisan harus sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku.
Ada tiga bentuk penulisan sejarah berdasarkan ruang dan waktu, yaitu:
a.
Penulisan sejarah
tradisional, yaitu isinya kebanyakan tentang astana-sentris, magis-religius.
Kebanyakan karya ini kuat dalam hal genealogi, tetapi tidak kuat dalam hal
kronologi dan detail biografis. Tekanannya penggunaan sejarah sebagai bahan
pengajaran agama.
b.
Penulisan
sejarah colonial yaitu isinya tentang kehidupan belanda, penulisan ini memiliki
ciri nederlandosentris (eropasentris), tekanannya pada aspek politik dan
ekonomi serta bersifat institusional.
c.
Penulisan
sejarah nasional yaitu berisi tentang sejarah di Indonesia. Penulisannya
menggunakan metode ilmiah secara terampil dan bertujuan untuk kepentingan
nasionalisme.
Kualitas karya ilmiah bukan hanya
terletak pada masalah yang dibahas, tetapi ditunjukkan juga pada format
penyajiannya.
Contoh dalam penulisan sejarah
(historiografi), yaitu:
1. Sejarah
politik
Yaitu
berisi tentang politik ekonomi yang ada di suatu Negara.
2. Sejarah
social
Yaitu
berisi tentang kondisi masyarakat, kegiatan masyarakat, statifikasi masyarakat
dari lapisan masyarakat tingkat atas sampai tingkat lapisan bawah.Di Indonesia
prof. sartono kartodirdjo adalah pelopor dari sejarah social terkemuka.Jassa
beliau sangat besar dalam melopori penulisan sejarahyang menggunakan pendekatan
ilmu social.
3. Sejarah
ekonomi
Yaitu
membahas tentang masalah perekonomian bangsa-bangsa dari zaman purba hingga
sekarang.
4. Sejarah
kebudayaan
Yaitu
membahas tentang hasil-hasil budaya manusia, dari masa lampau sampai sekarang.
Semua perwujudan berupa struktur dan proses kegiatan manusia menurut dimensi
etis dan estetis adalah kebudayaan.
5. Sejarah
etnis
Yaitu
membahas tentang aspek-aspek social, kebudayaan, ekonomi, keperyaan dari
masyarakat, intra-aksi dalam lingkungan kelompok, system kekerabatan,
migrasi,perubahan social.
6. Sejarah
intelektual
Yaitu
menekankan pada alam piker manusia pada masa lalu
7. Sejarah
pendidikan
Yaitu
8. Sejarah
keluarga
Yaitu
berisi tentang silsilah keluarga.Sejarah keluarga ini tidak terbatas pada
keluarga raja, tetapi juga dapat berkembang pada keluarga-keluarga pengusaha,
industry, perdagangan.
BAB
III
PENUTUP
III.1. RINGKASAN
Metode
penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip sistematis untuk
mengumpulkan sumbersumber sejarah secara efektif, menilainya secara kritis dan
mengajukan sintesis dari hal-hal yang dicapai dalam bentuk tertulis.
Langkah -langkah dalam penelitian
sejarah adalah:
1. Pemilihan
topik.
2. Studi
pendahuluan.
3. Implementasi
penelitian.
4. Heuristik,
yaitu mencari dan mengumpulkan subjek maupun jejak – jejak yang diperlukan
dalam penelitian.
5. Verifikasi
atau kritik sumber. Dalam hal ini harus diuji keabsahan tentang keaslian sumber
melalui kritik ekstern dan keabsahan tentang kesahihan sumber melalui kritik
intern.
6. Interpretasi,
yaitu menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut menjadi satu
kesatuan yang harmonis dan masuk akal.
7. Historiografi,
yaitu cara penulisan, pemaparan laporan hasil penelitian sejarah yang telah
dilakukan.
III.2. KESIMPULAN
Penelitian
harus berlandaskan pada kadah- kaidah metode sejarah.Penulisan sejarah ilmiah
dituntut untuk menghasilkan eksplanasi mengenai permasalahan yang
dibahas.Eksplanasi tersebut diperoleh melalui sebuah analisis dan hasilnya
dapat membantu penelitian dan pengembangan kebudayaan.Sejarah mengkaji aspek-
aspek kehidupan manusia di masa lampau beserta kebudayaannya.
III.3. SARAN
Dari
penjelasan di atas ,kami mengharapkan para peneliti sejarah sebelum melakukan
penelitian tersebut agar mengikuti metode atau langkah-langkah penelitian
sejarah guna penelitian tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala
apapun.
DAFTAR RUJUKAN
Sjamsudin, H. 1994. Metodologi Sejarah. Jakarta: Departemen
Pendidikan DanKebudayaan.
Listiyani, D. A. 2009. Sejarah
Untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: pusat
perbukuan departemen pendidikan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar